OC Kaligis |
"Memang kami telah mendapatkan laporan dari team, bahwa ternyata memang sudah diterbitkan sprindik pada OCK yang resmi ditetapkan sebagai tersangka", papar pemimpin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Akan tetapi beliau Indriyanto masih belum memastikan dugaan mengenai tindak pidana yang telah dilakukan oleh OC Kaligis dalam kasus tersebut ini.
Dan akhirnya pengacara kondang tersebut dijemput dengan sejumlah petugas dari KPK buat menjalani pemeriksaan lebih lengkap. Kedatangan sang pengacara kondang tersebut dalam sehari setelah institute KPK menggeledah seluruh kantor Firma Hukum OCK. Tak ada jemputan paksa terhadap pengacara tersebut, bahkan dirinya mendatangi gedung KPK dan siap bersedia diperiksa.
Baca berita hangat lainnya : Mella Zahra Haryanie Modelling Profesional Berasal dari Cirebon
Awalnya sih kepada para awak media, Indriyanto telah mengatakan bahwa pihaknya itu sudah melakukan penjemputan paksa terhadap OCK. Namun belakangan ini Indriyanto telah meralat kembali pertanyaannya. OCK pernah juga dipanggil buat diperiksa sebagai seorang saksi kasus terkait penyuapan tersebut. Ia akan diperiksa kembali bagi tersangka tersebut M Yagari Bhastara atau alias Gerry yang mana merupakan anak buah dari kantor milik OCK.
Gerry disangka telah menyerahkan uang terhadap hakim PTUN. Menurut penuturan KPK, tidak mungkin jika uang tersebut milik Gerry. Soalnya uang yang dipegang oleh Gerry tidaklah kecil. Namun belakangan OCK tidak hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik KPK.
Nah, bagaimanakah kelanjutan berita heboh dari Pengacara Kondang OC Kaligis yang terkena kasus dugaan penyuapan dan sejumlah kasus lainnya. Nantikan berita selanjutnya mengenao pengacara kondang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terima kasih banyak.
Posting Komentar
Posting Komentar